Kabupaten Kerinci merupakan suatu daerah yang mayoritas menganut agama 
islam dari abad VIII. Hal ini dibuktikan dengan adanya peninggalan 
sejarah berupa Mesjid Agung Pondok Tinggi, dan Mesjid Raya Pulau Tengah.
 Mesjid tersebut merupakansalah satu dari beberapa mesjid kuno yang ada 
di Kabupaten Kerinci yang masih aktif digunakan untuk pelaksanaan ibadah
 bagi masyarakat Kerinci.
Keunikan dari peninggalan sejarah ini adalah arsitektur bangunan yang 
merupakan asimilasi antara budaya hindu dan islam. Hal ini dapat dilihat
 dari bentuk kubah bangunan yang merupakan adobsi dari budaya hindu. 
Selain itu mesjid tersebut dibangun tampa menggunakan pasak atau dengan 
cara memadukan antara kayu-kayu tiang penyangganya.
Sedangkan Prasasti atau batu berukir (bertulis) di Kabupaten Kerinci 
dapat ditemukan di Muak, Kecamatan Gunung Raya yang berjarak + 23 km 
dari Kota Sungai Penuh. Adapun bentuk ukiran batu iniadalah bentuk 
gajah, onta dan gambar kuda yang diperkirakan peninggalan sejarah abad 
III dan IVMasehi.
Selain itu di Muak dapat dijumpai batu-batu dengan corak lain seperti 
batu gong, batu dagu, batu patah dan batu tangkup. Tidak hanya di 
desaMuak, peninggalan sejarah juga dapat ditemui didesa lain seperti 
dolmen yang terdapat di desa Pulau Tengah. Hal ini menunjukkan betapa 
banyak bukti peninggalan sejarah di Kabupaten Kerinci yang mesti dijaga 
dan dilestarikan oleh generasi mendatang.
 

 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar