Kabupaten Kerinci merupakan suatu daerah yang mayoritas menganut agama
islam dari abad VIII. Hal ini dibuktikan dengan adanya peninggalan
sejarah berupa Mesjid Agung Pondok Tinggi, dan Mesjid Raya Pulau Tengah.
Mesjid tersebut merupakansalah satu dari beberapa mesjid kuno yang ada
di Kabupaten Kerinci yang masih aktif digunakan untuk pelaksanaan ibadah
bagi masyarakat Kerinci.
Keunikan dari peninggalan sejarah ini adalah arsitektur bangunan yang
merupakan asimilasi antara budaya hindu dan islam. Hal ini dapat dilihat
dari bentuk kubah bangunan yang merupakan adobsi dari budaya hindu.
Selain itu mesjid tersebut dibangun tampa menggunakan pasak atau dengan
cara memadukan antara kayu-kayu tiang penyangganya.
Sedangkan Prasasti atau batu berukir (bertulis) di Kabupaten Kerinci
dapat ditemukan di Muak, Kecamatan Gunung Raya yang berjarak + 23 km
dari Kota Sungai Penuh. Adapun bentuk ukiran batu iniadalah bentuk
gajah, onta dan gambar kuda yang diperkirakan peninggalan sejarah abad
III dan IVMasehi.
Selain itu di Muak dapat dijumpai batu-batu dengan corak lain seperti
batu gong, batu dagu, batu patah dan batu tangkup. Tidak hanya di
desaMuak, peninggalan sejarah juga dapat ditemui didesa lain seperti
dolmen yang terdapat di desa Pulau Tengah. Hal ini menunjukkan betapa
banyak bukti peninggalan sejarah di Kabupaten Kerinci yang mesti dijaga
dan dilestarikan oleh generasi mendatang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar